LUKA BAKAR MINOR
<15% (dewasa), <10% (anak) derajat II <2% derajat III tidak ada riwayat penyakit kronik tidak mengenai wajah,tangan, perineum tidak ada gangguan pernafasan dan fraktur penyebab bukan listrik
Rawat jalan
Pastikan pula mampu rawat sendiri
LUKA BAKAR MAYOR
15%-25% (dewasa)
10%-20% (anak ) termasuk derajat II
2%- 10% derajat III
luka mengenai wajah,tangan,kaki, perineum
ada kerusakan pernafasan dan fraktur
luka disebabkan listrik
ada penyakit kronik
LUKA BAKAR GAWAT
> 25% (dewasa)
> 20% (anak ) derajat II
> 10% derajat III
usia dibawah 18 tahun + diatas 45 tahun
mengenai kepala, ekstremitas dan genetalia
Pasien dirawat
0 comments:
Posting Komentar