- Memiliki Pos Kesehatan Desa (poskesdes) sbg UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat), (dapat dikembangkan dari Pondok Bersalin Desa) yang juga berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar.
- Memiliki sistem surveilans (penyakit, gizi, kesling, & PHBS) berbasis masyarakat yang berfungsi dengan baik
- Memiliki sistem pelayanan gawat darurat (safe community) berbasis masyarakat yang berfungsi dengan baik
- Memiliki sistem pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat (mandiri dalam pembiayaan kesehatan)
- Masyarakat berperilaku hidup bersih & sehat (PHBS) & menyelenggarakan UKBM2 yang diperlukan
Infolinks In Text Ads
den ger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar