- Kemampuan memutar kepala
- Ekstubasi dengan jalan nafas bersih.
- Sadar, mudah terbangun.
- Tanda-tanda vital stabil
- Balutan kering dan utuh
- Haluaran urine sedikitnya 30 ml/jam.
- Drain, selang , jalur intravena paten dan berfungsi.
- Persetujuan ahli anestesi untuk pindah ke ruangan.
Infolinks In Text Ads
den ger
Kriteria umum syarat pasien dipindahkan dari ruang pemulihan pasca anestesi ke unit perawatan adalah sbb. :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar