Infolinks In Text Ads

DEFINISI SCHIZOPHRENIA

gangguan-gangguan psikis yang sekarang dikenal sebagai schizophrenia, untuk pertama kalinya diidentifikasi sebagai "demence precoce" atau gangguan mental dini oleh benedict muler (1809-1873), seorang dokter berkebangsaan belgia pada tahun 1860 (dalam pratiknya, 1995).konsep yang lebih jelas dan sistematis diberikan oleh emil kraepelin (1856-1926), seorang psikiatri jerman pada tahun 1893. kraepalin menyebutnya dengan istilah "dementia praecox". istilah dementia praecox berasal dari bahasa latin "dementis" dan "precocous", mengacu pada situasi dimana seseorang mengalmi kehilangan atau kerusakan kemampuan-kemampuan mentalnya sejak dini.merupakan proses penyakit yang disebabkan oleh penyakit tertentu dalam tubuh meliputi hilangnya kesatuan dalam pikiran, perasaan, dan tingkah laku. penyakit ini muncul pada usia muda yang ditandai oleh kemampuan-kemampuan yang menurun yang akhirnya menjadi disentegrasi kepribadian yang kompleks. gambarannya meliputi pola tingkah laku seperti delusi, halusinasi, dan tingkah laku yang aneh.

Uegen Bleuler (1867-1939), seorang psikiatri swiss memperkenalkan istilah schizophrenia. istilah ini berasl dari bahasa yunani schitos artinya terbelah/terpecah dan phren artinya pikiran. secara harafiah schizophrenia berarti pikiran/jiwa yang terbelah/terpecah.bleuler lebih menekankan pola perilaku yaitu tidak adanya integrasi otak yang mempegaruhi pikiran, persaan dan afeksi. dengan demikian tidak adanya kesesuaian antara pikiran dan emosi, persepsi kenyataan yang sebenarnya.

PPDGJ III ( Pedoman penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa di indonesia III)
Schizophrenia termasuk dalam kelompok psikosis fungsional.psikosis fungsional merupakan penyakit mental secara fungsional yang non organis sifatnya, hingga terjadi kepecahan yang ditandai oleh desintegrasi kepribadian dan maladjusment sosial yang berat, tidak mampu mengadakan hubungan sosial dengan dunia luar bahkan sering terputus sama sekali dengan realitas hidup lalu menjadi ketidakmampuan secara sosial. hilanglah rasa tanggung jawabnya dan terdapat gangguan pada fungsi intelektualnya. jika perilakunya tersebut menjadi begitu abnormal dan irasionalnya, sehingga dapat membahayakan dan mengancam keselamatan dan dirinya sendiri secara hukum disebut gila.

schizophrenia merupakan gangguan mental dan klasifikasi berat dan kronik(psikotik) yang menjadi beban utama pelayanan kesehatan jiwa di indonesia sejak jaman pemerintahan hindia belanda sampai sekarang. mengapa menjadi beban? karena ciri produktif dan harus ditanggung hisupnya selamanya oleh sanak keluarga, masyarakat, dan negara.

0 comments:

Posting Komentar