Yang dapat menggunakan AKDR adalah:
• Usia produktif.
• Keadan nulipara.
• Memungkinkan penggunaan kontrasepsi jangka panjang.
• Wanita menyusui yang ingin menggunakan kontrasepsi.
• Setelah melahirkan dan sedang menyusui.
• Pasca abortus dan tidak ditemukan tanda-tanda PRP.
• Resiko rendah IMS.
• Tidak menghendaki metode hormonal.
• Tidak suka untuk mengingat-ingat minum pil setiap hari.
• Tidak menghendaki kehamilan setelah 1-5 hari senggama.
Yang tidak diperkenankan menggunakan AKDR:
• Sedang hamil (diketahui hamil atau kemungkinan hamil).
• Perdarahan vagina yang tidak diketahui (sampai dapat dievaluasi).
• Sedang menderita infeksi alat genital (vaginitis, servicitis).
• 3 bulan terakhir sedang mengalami atau sedang menderita PRP atau abortus septic.
• Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak yang dapat mempengaruhi kavum uteri.
• Penyakit trofoblas yang ganas.
• Diketahui menderita TBC pelvic.
• Kanker alat genital.
• Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm
0 comments:
Posting Komentar