Yang tidak diperkenankan menggunakan AKDR:
• Sedang hamil (diketahui hamil atau kemungkinan hamil).
• Perdarahan vagina yang tidak diketahui (sampai dapat dievaluasi).
• Sedang menderita infeksi alat genital (vaginitis, servicitis).
• 3 bulan terakhir sedang mengalami atau sedang menderita PRP atau abortus septic.
• Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak yang dapat mempengaruhi kavum uteri.
• Penyakit trofoblas yang ganas.
• Diketahui menderita TBC pelvic.
• Kanker alat genital.
• Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm
0 comments:
Posting Komentar