Infolinks In Text Ads

Pengertian Asas domisili

Asas domisili adalah asas yang menganut cara pemungutan pajak yang tergantung pada tempat tinggal (domisili) wajib pajak di suatu negara.
Negara di tempat wajib pajak itu bertempat tinggal, negara itulah yang berhak mengenakan pajak atas segala penghasilan yang diperoleh dari mana pun.

0 comments:

Posting Komentar