Infolinks In Text Ads

Pengertian Koperasi Menurut Prof. R.S. Soeriaatmadja

Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

0 comments:

Posting Komentar