Infolinks In Text Ads

Pengertian Jenis pendidikan

Jenis pendidikan adalah satuan pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan tujuannya.

1). Menurut Philip H. Coombs mengklasifikasikan pendidikan kedalam tiga bagian yaitu:
a). Pendidikan informal (pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan)
Pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, pada umumnya tidak teratur dan sistematis, sejak seseorang lahir sampai mati, seperti di dalam keluarga, tetangga, pekerjaan, hiburan, pasar, atau di dalam pergaulan sehari-hari.

b). Pendidikan formal (pendidikan sekolah)
Pendidikan sekolah adalah pendidikan disekolah, yang teratur, sistematis, mempunyai jenjang dan yang dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

c). Pendidikan non-formal (pendidikan luar sekolah yang dilembagakan)
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah dan berencana di luar kegiatan persekolahan. Dalam hal ini, tenaga pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai, serta komponen-komponen lainya disesuaikan dengan keadaan peserta, atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan (Fuad Ihsan, 2010).

2). Jenis pendidikan dalam system pendidikan nasional terdiri dari:

a). Pendidikan sekolah
Jenis pendidikan sekolah adalah jenis pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan, sampai dengan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan sekolah mencakup pendidikan umum, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, dan pendidikan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

b). Pendidikan luar sekolah
Pendidikan luar sekolah adalah jenis pendidikan yang tidak selalu terikat oleh jenjang dan struktur persekolahan, tetapi dapat berkesinambungan. Pendidikan luar sekolah menyediakan program pendidikan yang memungkinkan terjadinya perkembangan peserta didik dalam bidang sosial, keagamaaan, budaya, ketrampilan, dan keahlian (Fuad Ihsan, 2010).

Jenjang Pendidikan
1). Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.

2). Pendidikan Menengah
Pendidikan Menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, dan dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.

3). Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian (Mudyahardjo, 2008)

0 comments:

Posting Komentar