Infolinks In Text Ads

KEGIATAN PENGAMATAN KLB

KEGIATAN PENGAMATAN KLB
  1. Pencatatan (pengumpulan data).
  2. Pemantauan (pengolahan, analisa/ interpretasi data).
  3. Pelaporan
1. PENCATATAN DATA
Sumber data :
  1. Semua data tentang penyakit atau kematian
  2. Data penyakit (Puskesmas, RS, DPS, BPS, BP)
  3. Data kematian (Desa, Kecamatan, BPS)
  4. Data lain yang mendukung
2. CARA MENGETAHUI KLB
  1. Mengamati data yang telah dibuat grafik
  2. Data digambarkan dalam 3 variabel epidemiologi : waktu, tempat dan orang
  3. Kita waspada adanya KLB jika ada kenaikan kasus penyakit/kematian
  4. Dikatakan KLB jika data memenuhi 1 diantara 9 kriteria KLB
3. ANALISA DATA
  1. Analisa data dapat dibuat dengan:
  2. Grafik garis per bulan
  3. Grafik pola maksimal-minimal
  4. Rata-rata dengan SD (standart deviasi)
4. ALUR PELAPORAN
Masyarakat → Puskesmas → Dinas Kesehatan Kabupaten → Dinas Kesehatan Propinsi → Departemen Kesehatan

5. LAPORAN MASYARAKAT KE PUSKESMAS
  1. Yang boleh melapor, semua masyarakat dewasa yang sehat, nama laporan: Laporan kewaspadaan.
  2. Isi Laporan : Penderita/tersangka penderita; waktu kejadiannya; gejala/tanda-tanda penyakit tersebut.
  3. Pembuatan/penyampaian laporan : dalam jangka waktu 24 jam setelah mengetahui adanya penderita/ tersangka penderita KLB.
  4. Sarana pelaporan: formulir bebas (tidak ditentukan bentuknya), telepon, telegram, radio, kurir, lisan.
  5. Pembuat laporan: perorangan, pamong desa/polisi, dokter praktek swasta, Puskesmas Pembantu, Pemerintah/swasta, instansi, pemerintah/ swasta, kader, LSM, dll.

6. LAPORAN PUSKESMAS KE DINAS KESEHATAN
  1. Nama Laporan: W1(Laporan Wabah)
  2. Isi Laporan: Tempat KLB, Jumlah P/M, Gejala/tanda-tanda.
  3. Pembuatan/Penyampaian laporan: dalam jangka waktu 24 jam setelah mengetahui kepastian (hasil pengecekan lapangan) adanya tersangka KLB.
  4. Selain melalui pos, penyampaian isi laporan dapat dilakukan dengan sarana komunikasi cepat lainnya, sesuai situasi dan kondisi yang ada.
  5. Pembuat laporan: Kepala Puskesmas.
  6. Laporan mingguan KLB.
  7. Nama laporan: W2 (laporan mingguan KLB).
  8. Isi laporan : jumlah penderita dan kematian PMT­KLB selama satu minggu yang tercatat di 
  9. uskesmas.
    Pembuatan laporan setiap minggu.
    Pengiriman laporan : setiap Senin/Selasa.
    Sarana pelaporan : Formulir W2
    Pembuat laporan : Kepala Puskesmas.

0 comments:

Posting Komentar