- Pencatatan (pengumpulan data).
- Pemantauan (pengolahan, analisa/ interpretasi data).
- Pelaporan
Sumber data :
- Semua data tentang penyakit atau kematian
- Data penyakit (Puskesmas, RS, DPS, BPS, BP)
- Data kematian (Desa, Kecamatan, BPS)
- Data lain yang mendukung
- Mengamati data yang telah dibuat grafik
- Data digambarkan dalam 3 variabel epidemiologi : waktu, tempat dan orang
- Kita waspada adanya KLB jika ada kenaikan kasus penyakit/kematian
- Dikatakan KLB jika data memenuhi 1 diantara 9 kriteria KLB
- Analisa data dapat dibuat dengan:
- Grafik garis per bulan
- Grafik pola maksimal-minimal
- Rata-rata dengan SD (standart deviasi)
Masyarakat → Puskesmas → Dinas Kesehatan Kabupaten → Dinas Kesehatan Propinsi → Departemen Kesehatan
5. LAPORAN MASYARAKAT KE PUSKESMAS
- Yang boleh melapor, semua masyarakat dewasa yang sehat, nama laporan: Laporan kewaspadaan.
- Isi Laporan : Penderita/tersangka penderita; waktu kejadiannya; gejala/tanda-tanda penyakit tersebut.
- Pembuatan/penyampaian laporan : dalam jangka waktu 24 jam setelah mengetahui adanya penderita/ tersangka penderita KLB.
- Sarana pelaporan: formulir bebas (tidak ditentukan bentuknya), telepon, telegram, radio, kurir, lisan.
- Pembuat laporan: perorangan, pamong desa/polisi, dokter praktek swasta, Puskesmas Pembantu, Pemerintah/swasta, instansi, pemerintah/ swasta, kader, LSM, dll.
6. LAPORAN PUSKESMAS KE DINAS KESEHATAN
- Nama Laporan: W1(Laporan Wabah)
- Isi Laporan: Tempat KLB, Jumlah P/M, Gejala/tanda-tanda.
- Pembuatan/Penyampaian laporan: dalam jangka waktu 24 jam setelah mengetahui kepastian (hasil pengecekan lapangan) adanya tersangka KLB.
- Selain melalui pos, penyampaian isi laporan dapat dilakukan dengan sarana komunikasi cepat lainnya, sesuai situasi dan kondisi yang ada.
- Pembuat laporan: Kepala Puskesmas.
- Laporan mingguan KLB.
- Nama laporan: W2 (laporan mingguan KLB).
- Isi laporan : jumlah penderita dan kematian PMTKLB selama satu minggu yang tercatat di
- uskesmas.
Pembuatan laporan setiap minggu.
Pengiriman laporan : setiap Senin/Selasa.
Sarana pelaporan : Formulir W2
Pembuat laporan : Kepala Puskesmas.
0 comments:
Posting Komentar