Infolinks In Text Ads

Pengertian Hak anak

Hak anak adalah bagian dari hak azasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Hak anak tersebut mencakup non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak kelangsungan hidup, perkembangan dan penghargaan terhadap pendapat anak (Undang Undang Perlindungan anak Bab l pasal l No.12 dan Bab ll pasal 2). Mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) merupakan salah satu hak azasi bayi yang harus dipenuhi, sekaligus hak setiap ibu untuk menyusui bayinya.

0 comments:

Posting Komentar