Pengertian
Oral hygiene (kebersihan mulut) adalah melaksanakan kebersihan rongga mulut, lidah dari semua kotoran / sisa makanan dengan menggunakan kain kasa atau kapas yang dibasahi dengan air bersih (Eni Kusyati, 2006).
Oral hygiene (kebersihan mulut) merupakan salah satu upaya untuk mencegah timbulnya berbagai masalah dimulut serta untuk menghindari pertumbuhan bakteri dan jamur dimulut (Ngastiyah, 1997).
Oral hygiene merupakan tindakan untuk membersihkan dan menyegarkan mulut, gigi dan gusi (Clark, 2005).
Prosedur untuk melakukan oral hygiene atau cara untuk menghindari pertumbuhan bakteri dan jamur, dapat dilakukan perawatan pada mulut bayi dengan cara sebagai berikut :
1. Setiap bayi selesai minum susu, berikan 1 -2 sendok teh air matang untuk membilas sisa susu tersebut.
2. Sisa susu yang berupa lapisan endapan putih tebal pada lidah bayi ini dapat dibersihkan dengan kapas lidi yang dibasahi dengan air hangat (Nursalam dkk, 2005).
Tujuan dilakukan oral hygiene (kebersihan mulut) adalah sebagai berikut:
1. Agar mulut tetap bersih / tidak berbau
2. Mencegah infeksi mulut, bibir dan lidah pecah – pecah, stomatitis
3. Membantu merangsang nafsu makan
4. Meningkatkan daya tahan tubuh
5. Melaksanakan kebersihan perorangan
6. Merupakan suatu usaha pengobatan
0 comments:
Posting Komentar