Infolinks In Text Ads

Ruang lingkup KGD

1.Di ICU ( Intensive Care Unit )
Ruangan perawatan intensif dengan peralatan - peralatan khusus untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau kompikasi lain.  Misalnya :
“Terdapat sebuah kasus dalam sistem persyarafan  dengan klien A cedera medula spinalis, cedera tulang belakang, klien mengeluh nyeri, serta terbatasnya pergerakan klien dan punggung habis jatuh dari tangga. Dengan klien B epilepsi mengalami fase kejang tonik dan klonik pada saat serangan epilepsi dirumahnya”.

Dua kasus diatas memiliki sebuah perbedaan yang jelas dengan melihat kasus tersebut, yang meski dilakukan oleh seorang perawat adalah melihat kondisi si klien B maka lebih diutamakan dibandingkan dengan klien A karena pada klien B kondisi gawat daruratnya disebabkan oleh adanya penyakit epilepsi. Sedangkan untuk klien A dalam kondisi gawat darurat juga akan tetapi ia masuk kedalam unit / bagian gawat darurat ( UGD ) bukan berarti tidak diperdulikan.

2.Di UGD
Unit / bagian yang memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut / mengalami kecelakaan. Seperti pada kasus diatas pada klien A, ia mengalami suatu kecelakaan yang mengakibatkan cedera tulang belakang dengan demikian yang meski dibawa ke UGD adalah yang klien A yang mengalami kecelakaan tersebut.

0 comments:

Posting Komentar