Intoksikasi obat dapat timbul akut atau kronis. Dapat terjadi akibat bunuh dini ( tentamen suicide ) atau pembunuhan ( homicide ), maupun kecelakaan tidak sengaja ( accidental ).
Pada orang dewasa keracunan obat umumnya akibat usaha bunuh diri, kebanyakan dilakukan oleh wanita muda ( usia 10 – 30 tahun ). Sedang pada anak-anak kebanyakan karena kecelakaan
Etiologi
Penyebab terbanyak adalah insectisida fospat organik ( IFO ), sedativa- hipnotika dan analgetika, minyak tanah , bahan korosif, dan pestisida lain ( hido karbon clorin dan racun tikus )
Diagnosa tidak selamanya mudah. Harus selalu dipikirkan pada setiap penderita yang sebelumnya tampak sehat, mendadak timbul gejala-gejala koma, kejang-kejang, shock, cyanosis, psikosis akut, GGA, atau gagal hati akut tanpa diketahui penyebabnya
Biasanya hetero anamnesa karena penderita biasanya tidak sadar atau malu berterus terang
Usahakan mendapatkan :• Nama bahan
• Jumlah bahan
• Saat penderita minum obat
• Cari bekas-bekas bungkus/kemasan obat (bahan kimia)
• Tempat / botol obat
• Resep terakhir
• Surat-surat yang baru saja ditulis
Tanyakan apakah ada :
- Riwayat perselisihan dengan keluarga, teman dekat , teman sekantor
- Masalah ekonomi yang berat
2. Pemeriksaan fisik
• Ukur tekanan darahPerlu diperhatikan adanya :
• Nadi
• Suhu
• Frekwensi pernafasan
• Tentukan tingkat kesadaran
Sifat gangguan kesadaran penderitaKoma yang tenang biasanya akibat golongan sedativa- hipnotikaBila disertai gelisah sampai kejang-kejang dapat disebabkan oleh alkohol, INH, insectisida golongan hidrokarbon chlorin
• Luka- luka di sekitar mulut
• Bau nafas yang khas
• Adanya hyper salivasi
• Hyperhidrosis
• Pupil yang miosis
3. Pemeriksaan laboratorium
Pemeriksaan laboratorium rutin biasanya tidak banyak membantu
Pemeriksaan toksikologi
Penting untuk kepastian diagnosa terutama untuk keperluan visum et repertumSisa bahan kima atau sisa obat yang diduga menjadi penyebab keracunan
- Bahan diambil dari
- Muntahan penderita atau dari kumbah lambung yang pertama sekitar 100 ml
- Urine sebanyak 100 ml
- Darah tanpa anti koagulan sebanyak 10 ml
Penatalaksanaan
1. Pertolongan pertama ( “ First aid “ )
Sangat tergantung pada cara racun masuk ke dalam tubuh penderita2. Penatalaksanaan darurat ( umum atau khusus )
a. Racun yang tertelan
- Segera baringkan penderita pada tempat datar
- Usahakan secepatnya memuntahkan racun dengan cara :
- Merangsang faring dengan ujung telunjuk, pangkal sendok
- Memberi minum 15 – 30 ml sirop Ipecac diikuti ½ gelas air minum diulang setelah 15 menit
- Berikan Norit sebanyak 25 – 40 gram
Kontra indikasi :
- Kejang
- Koma
- Tertelan bahan korosif ( asam atau basa kuat )
- Bahan minyak (minyak tanah, bensin, minyak cat atau thinner)
b. Racun yang dihirupc. Keracunan melalui kulit
- Bawa penderita ke udara bebas
- Berikan oksigen secepatnya
- Bila perlu lakukan pernafasan buatan
- Bersihkan kulit yang terkena secepatnya dengan air mengalir
- Selama melepas pakaian penderita tubuh penderita tetap diguyur dengan air
- Kulit yang terkena disabuni sebersih mungkin
- Keramasi rambut penderita
d. Keracunan melalui mata
- Lipat kelopak mata keluar
- Segera bersihkan mata dengan air mengalir sekitar 15 menit dengan semprotan atau tetes mata
Dikerjakan bersama-sama dengan tindakan diagnostik
Tujuan
- Mempertahankan kehidupan penderita
- Mencegah penyerapan racun dengan cara menghambat absorbsi
- Menghilangkan racun dari dalam tubuh
Resusitasi ( ABC )
A ( airway ) :
- Bebaskan jalan nafas dari sumbatan :
- Bahan muntahan
- Lendir
- Gigi palsu
- Pangkal lidah
- Kalau perlu dengan pemasangan Mayo dan penggunaan Suction pump
B ( breathing ) :
- Jaga agar pernafasan tetap dapat berlangsung dengan baik
- Bila perlu berikan nafas buatan
C ( circulation ) :
- Tekanan darah dan nadi dipertahankan dengan infus RL atau PZ dengan tetesan 15 – 20 tetes/ menit kalau perlu dengan kecepatan tinggi
- Bila perlu lakukan pemberian cairan koloid sebanyak 500 – 1000 ml dala 24 jam
- Bila terjadi “ cardiac arrest lakukan pijat jantung ekternal ( CPR )
Eliminasi
Tujuannya :
- Menghambat penyerapan lebih lanjut
- Menghilangkan bahan racun atau hasil metabolismenya dari tubuh penderita
- Tindakan ini dikerjakan dengan :
Emesis :
- Merangsang penderita supaya pada penderita yang sadar atau dengan memberikan syrup Ipecac 15 – 30 ml
- Dapat diulang setelah 20 menit bila masih belum berhasil
- Karbon aktif ( Norit ) baru bleh diberikan setelah emesis terjadi
- Bila emesis berhasil dikerjakan dalam waktu 1 jam setelam keracunan 30 – 60 % racun dapat dieliminasi
- Bila baru berhasil setelah lebih dari 1 jam efektivitasnya <>
- Kontra indikasi :
- Kesadaran menurun
- Keracunan bahan korosif
- Keracunan minyak tanah
- Keracunan obat-obat yang dapat menimbulkan convulsi
Katarsis ( “ Intestinal lavage “ )
- Dilakukan dengan pemberian laksansia
- Terutama untuk racun yang tidak dapat diserap melalui saluran cerna atau jika diduga racun telah mencapai usus halus atau colon
- Laksansia yang aman dipakai :
- Na sulfat : 30 gram dalam 200 – 250 ml air
- Na fosfat ( “ Fleet’s Phospho soda “ ) : 15 – 60 ml diencerkan sampai seperempatnya
- Sorbitol atau Manitol ( 20 – 40 % ) : 100 – 200 ml
- Castor oil : 15 – 30 ml ( kontra indikasi pada keracunan “ Chlorinated insectisides “ )
3. Perawatan jiwa
Referensi
- Dreisbach, R.H. and Robertson, W.O : Handbook of Poisoning – Prevention , Diagnosis and Treatment 12th ed.,Prentice- Hall Int.Inc., New Jersey, 1987
- Hernomo K. et al : Buku Petunjuk Penanganan Keadaan Gawat Darurat Medik RS. Dr. Soetomo Surabaya, 1984 ,hal : 28 – 29
- Hernomo K : Keracunan Akut Bahan Kimia. Naskah Lengkap PKB I Laboratorium Ilmu Penyakit dalam FK. UNAIR – RSUD Dr. Soetomo Surabaya,4 Juli 1987, hal : 103
- Hernomo K : Keracunan Akut Bahan Kimia di RSUD Dr. Soetomo Surabaya 1988 – 1992. Majalah Ilmu Penyakit Dalam , Surabaya . 19: 191, 1993
0 comments:
Posting Komentar