Infolinks In Text Ads

PENJELASAN TENTANG VISUM ET REPERTUM PERKOSAAN

Visum et Repertum adalah suatu laporan hasil pemeriksaan yang dibuat atas permintaan penyidik untuk keperluan hukum dan pengadilan

Prosedur

SERAH TERIMA KORBAN

    Korban datang diantar petugas
    Surat permintaan VER ditanda tangani penyidik
    Dokter pemeriksa mencocokkan nama tersebut dalam surat dengan korban, bila tidak sesuai harap dilembalikan kepada penyidik
    Buku ekspedisi milik penyidik ditanda tangan oleh petugas RS atau dokter
    Petugas pengantar menulis nama, pangkat dan jabatan serta tanda tangan


IJIN UNTUK DIPERIKSA

    Pernyataan tertulis bahwa korban bersedia diperiksa dokter
    Bila korban anak-anak pernyataan dibuat oleh orang tua atau wali
    Bila korban tidak sadar, ijin keluarga atau pembuatan V e R dapat ditunda sampai perawatan selesai
    Selama pemeriksaan korban harus didampingi perawat


PEMERIKSAAN KORBAN

    Dicatat nama dokter pemeriksa dan perawat pembantu
    Dicatat tanggal dan jam pemeriksaan


ANAMNESA
UMUM

    Identitas korban : nama , umur , pekerjaan
    Status perkawinan : gadis, sudah menikah, janda
    Haid terakhir, pola haid
    Riwayat penyakit, penyakit kelamin, penyakit kandungan
    Apakah memakai kontrasepsi


KHUSUS
1. Siapa yang melaporkan ke polisi :

    Korban
    Keluarga
    Masyarakat

2. Saat kejadian : tanggal dan jam
3. Tempat kejadian
4. Apakah korban melawan
5. Apakah korban pingsan
6. Apakah korban kenal dengan pelaku
7. Apakah terjadi penetrasi penis dan terjadi ejakulasi
8. Apakah ada deviasi sexual
9. Jumlah pelaku
10. Apakah setelah kejadian korban :

    Mencuci kemaluan
    Mandi
    Ganti pakaian


PEMERIKSAAN BAJU KORBAN
1. Dicatat helai demi helai pakaian luar dan dalam korban
2. Diperiksa apakah ada bercak :

    Darah
    Air mani
    Lumpur, kancing putus, robekan, dll
    Bila ada digunting dan dikirim ke Labkrim


PEMERIKSAAN UMUM ( BADAN )
1. Tingkah laku :

    Gelisah
    Depresi

2. Penampilan :

    Rapi
    Kusut/ acak-acakan

3. Tanda-tanda bekas hilang kesadaran atau dibawah pengaruh alkohol, obat tidur/ bius, needle mark
4. Tanda-tanda bekas kekerasan dari daerah kepala sampai kaki :

    Macam luka : lecet, memar, robek, atau patah tulang
    Love bite atau cupang

5. Ada tidaknya Trace Evidence yang menempel pada tubuh : tanah, rumput,
darah

PEMERIKSAAN KHUSUS ( ALAT GENITAL )
1. Adakah rambut kemaluan yang melekat, bila ada digunting dan kirim ke Labkrim
2. Adakah rambut asing ( dengan cara menyisir rambut pubis ) , bila ada tempel pada selotipe dikirim ke Labkrim
3. Adakah bercak air mani di sekitar alat kelamin, bila ada dikerok dengan skalpel/ dihapus dengan kapas basah kirim ke Labkrim
4. Pemeriksaan himen

    • Bentuk himen
    • Ukuran lubang himen
    • Ada robekan baru atau lama
    • Lokasi robekan


5. Pemeriksaan vagina dan cervix dengan speculum :
Adakah tanda-tanda penyakit kelamin :

    Dinding vagina luka / tidak
    Fornix posterior luka / tidak
    Ostium uteri keluar darah / tidak

6. Pemeriksaan dalam / colok dubur : rahim membesar atau tidak
7. Pengambilan bahan pemeriksaan laboratorium :

    • Spermatozoa
    • Semen
    • Penyakit kelamin


PEMERIKSAAN LABORATORIUM
1. Pemeriksaan spermatozoa

    Bahan diambil dari cairan vagina atau canalis cervicalis
    Dengan pipet atau ose
    Dengan pewarnaan :

    - Dibuat preparat hapus
    - Difiksasi dengan api
    - Pewarnaan HE atau Gram

    Tanpa pewarnaan :

    - Diletakkan diatas obyekglas
    - Pembesaran 500 kali
    - Spermatozoa bergerak / mati / tidak ada


2. Pemeriksaan bercak sperma pada pakaian :

    Visual :

    - Bercak berbatas jelas
    - Lebih gelap dari sekitarnya

    Sinar Ultra Violet menunjukkan fluoresensi putih
    Taktil :

    - Kaku
    - Permukaan bercak teraba kasar


3. Pemeriksaan kehamilan

SERAH TERIMA KORBAN KEMBALI

Dokter menyerahkan kembali korban kepada pengantar

EVALUASI PEMERIKSAAN DAN MEMBUAT KESIMPULAN
Kesimpulan harus berdasar pemeriksaan obyektif
Kesimpulan dibuat bila hasil laboratorium selesai

0 comments:

Posting Komentar